Toko Obat Golongan G Khusus Pemadat Marak di Wilayah Matraman dan Rawamagun Jakarta Timur.
Pengelola berkolaborasi dengan "Oknum" Polres Metro Jakarta Timur.

Toko obat keras tanpa anjuran resep Dokter di Jalan Pisangan Lama, Pasar Enjo, Jakarta Timur
AstaCitaPost, Jakarta – Aksi jual beli obat golongan G marak di wilayah Jakarta Timur. Dari 4 toko obat yang di datangi AstaCitaPost.com di Jalan Skip, Jalan Pasar Enjo, Jalan Kayu Manis dua dan Jalan Haji Ten rawamangun, semua menjual Obat golongan G bermerk Tramafol, Aprozolam, Rexlona, Thrihex dan Exsimer.
Dari nama merk dagang tersebut, obat itu banyak disalahgunakan para pemuda dengan tujuan agar dapat ngefly atau mabuk.
Ironisnya toko obat golongan g tersebut, berkamuflase toko kosmetik dan toko parfum dekat dengan pemukiman warga.
Dari pantauan AstaCitaPost di lokasi, toko kosmetik yang ramai pelanggan rata rata pria paruh baya ini, ternyata menjual obat bergolongan G, yang seharusnya dijual dengan resep dokter.
Menurut Asep, salah satu pelanggan yg berhasil di temui AstaCitaPost mengatakan, untuk satu butir Aprazolam berharga 20 ribu, sementara untuk obat keras dengan merk reklona dijual 35 perbutir, sedangkan tramadol dijual dengan harga 20 ribu rupiah per tiga butir.
“Saya beli obat jenis calmlet agar percaya diri,” ungkap Asep, pengamen jalanan, Sabtu (28/6) di jalan Haji Ten, Rawamangun, Jakarta Timur.
Ditambahkan Asep, tidak hanya pengamen seperti dirimya yang kerap menjadi pelanggan di toko obat tersebut. Pelaku kriminal juga kerap membeli obat tersebut agar dirinya percaya diri.
Kurniawan warga Matraman, Jakarta Timur, yang ditemui AstaCitaPost mengaku gerah dengan adanya toko obat berkamuflase sebagai toko kosmetik di Pasar Enjo.
Sejak dibukanya toko obat yang dijaga oleh warga dari group panggilan Pakcik, tingkat kriminalitas di wilayah Matraman, Jakarta Timur, semngkin tinggi.
“Rata rata para pelaku kriminalitas, pengamen jalanan, pak ogah mengkonsumsi obat yang beli di toko Pasar Enjo,” ungkap Kurniawan.
Kurniawan menambahkan, dirinya berharap agar petugas dari Polres Metro Jakarta Timur melek mata dan segera menutup toko obat tersebut.
Dari keempat toko obat ilegal tersebut diduga dimiliki oleh satu bos berinisil BM, dengan kordinator lapangan bernama Reza. Menurut informasi yang didapat BM dan Reza sering berkordinasi dengan oknum aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur untuk keamanan izin dagang.
Masyarakat berharap agar Polda Metro Jaya dapat segera menangkap para oknum polisi dan mengamankan para pedagang obat keras tanpa resep dokter agar tingkat kriminalitas di Jakarta menurun. (Dre)