Berdalih Sumbangan untuk 17 Agustusan, Ketua RT dibilangan Menteng, Jakpus Mewajibkan Warganya Membayar Kupon Bansos Beras Seharga 20 ribu rupiah.

AstaCitaPost, Jakarta – Doni (41) warga Matraman Jaya harus menerima kenyataam pahit, akibat berani menentang keputusan Irfansyah ketua RT 015 RW 006, Kelurahan Pegangsaan, Metemg Jakarta Pusat.
Doni harus terima bogem mentah, Selasa Malam (29/7), oleh beberapa orang warga RT 015.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh Viki, Eldo, Rafli dan Rival alias Ocol berawal pada Kamis malam (24/7) lantaran Doni protes karena kupon bansos beras baru dapat diberikan kepada pemiliknya jika pemilik nama bansos sudah membayar unag 20 ribu rupiah ke pengurus RT 015.
Doni yang lantang menentang membayar kupon bansos seharga 20 ribu, ternyata mendapat intimidasi oleh warga yang pro Irfansyah ketua RT 015.
Doni yang hanya mempunyai uang 20 ribu rupiah dan akan digunakan untuk keperluan sekolah anaknya, memberanikan diri memprotes keputusan sepihak pengurus RT 015 yang mengelapkan Kupon Bansos beras dengan berdalih sumbangan wajib warga.
Bukannya mendapat hasil jawabam memuaskan, Dony justru diintimidasi Irfansyah ketua RT 015 dan pengurus RT 015 lainnya.
Karena kalah jumlah Dony yang memperjuangkan aspirasi kebenaran akhirnya mengurungkan niat memprotes, sehingga istri Dony, Irna kemudian membayarkan 20 ribu rupiah ke pengurus RT demi mndapatkan kupon Bansos beras Bulog.
Menurut Irna dirinya membayar kupon beras bansos, karena gak mau Dony nantinya mendapat bully dari pendukung ketua RT 015.
“Saya bayar lah, walaupun saya tidak rela, ya gimnaa lagi dari pada hak beras Bansos kita malah hilang,” ucap Irna kepada AstaCitaPost.com Rabu, (30/7) di jalan Tambak Jakarta Pusat.
Dony yang dari awal menantang praktek jual beli kupon bansos berdalih sumbangan wajib 17an untuk warga RT 015, selasa malam dikeroyok para kerabat dekat Irfamsyah Ketua RT 015.
Mendapat diri nya dikeroyok, Dony memutuskan untuk meningglkan lokasi Matraman Jaya.
Kini Dony yang tidak terima dengan keputusan sepihak dan main pukul kerabat drkat Irfansyah ketua RT 015, rencana akan melporkan tindakan kriminal tersebut ke Jalur Hukum.
“Saya akan tempuh jalur hukum, saat ini saya masih mengumpulkan semua bukti bukti teksud rekaman CCTV saat dirinya dikeroyok,” tegas Dony.
Dony berharap agar kasus pengeroyokam yang bwrmula dari protes aspirasi warga ke ketua RT dapat berjalan tegak lurus sesuai KUHP.
Sementara Kapolres Jakarta pusat, Kombes Susatyo, yang dihubungi AstaCitaPost via nomer Whatsapp menyarankan agar korban (Dony) melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Menteng dengan membawa semua alat bukti unutuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan polisi. (Dre)