SAMSAT POLDA BANTEN HIRAUKAN HIMBAUAN KAPOLRI

ASTACITAPOST, JAKARTA – Dugaan pungutan liar (Pungli) masih saja terjadi di Samsat Polda Banten. Dugaan itu terjadi pada saat pengurusan nomor pilihan (Nopil) tiga angka (tiga digit), dan ada huruf belakangnya.
Sebagaimana di
ceritakan seorang pria berinisial YN warga Serang Banten, dia mengungkapkan keluhannya kepada awak media baru-baru ini.
Sesuai prosedur untuk memperoleh Nopil tiga digit yang dipesan, terlebih dahulu dia mengisi formulir dan diberikan kwitansi kemudian ke loket bank untuk membayar resmi yang tertera jumlahnya sesuai daftar tarif PNBP Rp 7,5 juta di Samsat Polda Banten.
Naifnya, setelah dibayarkan PNBP nopil yang dipesan dibayar lunas, Namun pada saat mengajukan request Nopil tiga digit tersebut, YN diharuskan membayar uang (pungli) dengan sebutan request.
Nah, pada saat mengajukan reguest, YN pun agak terkaget melihat jumlahnya yang diminta, lantaran diharuskan lagi membayar Rp 7,5 juta ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan uang cash untuk mengambil Nopol cantik yang dia ajukan tersebut.
“Disinilah letak punglinya, yang dikenal dengan istilah request, mengapa saya diharuskan membayar Rp 7,5 juta lagi. Padahal pada saat mengisi formulir saya sudah membayar PNBP Rp 7,5 juta resmi,” ungkapnya.
Dengan terpaksa Mau tak mau YN pun terpaksa membayar uang pungli tersebut lantaran sudah kadung mengajukan Nopil yang diajukan.
Atas terjadinya pungli terhadap dirinya, YN berharap agar seyogiyanya Kapolri Menegur Kapolda Banten. Sebab masyarakat luas sudah tau pada saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang getol-getolnya melakukan bersih-bersih di jajajaran Polri.
Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi pada saat itu.
Inti dari telegram itu, Kapolri melarang keras petugas kepolisian melakukan pungli di seluruh Samsat termasuk dalam pengajuan Nomor pilihan (nopil).
Dua tahun berlalu, Telegram Kapolri itu seolah-olah dianggap angin lalu bagi Samsat Polda Banten.
YN mengungkapkan harapannya terhadap Samsat Polda Banten, agar kiranya masyarakat lain tidak turut menjadi korban pungli berikutnya.
“Saya sangat berharap agar jangan ada lagi korban baru yang dipungli oleh Samsat Polda Banten dalam pengajuan Nopil,” tutupnya dengan nada kesal. (Dre)