Penberantasan Preman Berseragam Ormas di Tangerang Raya Hanya Media Lips,
Para Preman Berbaju Ormas Malah Mangkin Meraja rela di Neglasari Kota Tangerang

AstaCitaPost, Tangerang – Aksi premanisme berbalut ormas kini semnagkin menjadi di wilayah Kota Tangerang.
Warga di wilayah Neglasari Kota Tangerang kini nenilai ormas merupakan sosok menakutkan melebihi para perampok jalanan.
Warga yang rata rata berdagang Warung kelontong 24 jam dimintai para ormas sejumlah uang karena mereka berdagang bensin pettalite secara eceran.
Dari hasil pantauan AstaCitaPost di wilayah Neglasari Tangerang kota, para preman berbaju ormas ini meminta sejumlah uang dari mulai 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Para preman berbaju ormas mempermasalahkam para warga yang betdagang kelontong juga menjual bensin eceran. Mereka mengancam para pedagang akan membawa polisi jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Menurut Ahmad (53) dirinya dimintai sejumlah uang oleh preman berbaju ormas. Dirinya dimintai uang karena warung kelontobgnya juga menjual bensin eceran.
“Mereka memint uang mas, dari puluhan juta hingga ratusan ribu. Ya karena saya takut di proses hukum saya beri mereka uang 500 ribu perbulan,” ucap Ahmad yang berdagang di daerah Neglasari, Kota Tabgerang, (24/5).
Ditambahkan Ahmad, jika permintaan anggora ormas mereka tidak dipenuhi mereka mengancam akan menutup warung miliknya, bahkan tidak segan segan menyeret Ahmad ke kantor Polisi.
“karena saya buta Hukum dan saya takut saya akhinya memberikan sejumlah unag kepada para anggota ormas itu, saya akan dipermaslaahkan dengan Undang Undang Migas mas,” tukas Ahmad dengan nada kesal.
Dengan kejadian yang dialami oleh Ahmad kita akhirnya dapat membuka mata bahwa pemberantasan premanisme yang saat ini kerap dilakukan aparat Kepolisian dan unsur pemerintahan bersama TNI seperti drakor, (Drama Korea)
Para preman berbaju ormas ini akan hilang dengan sendirinya ketika Polisi bersam anggota gabungan sedang melakukan razia.
Namun disaat polisi lengah atau memang melengahkan diri, para premn berbaju ormas kembali beraksi menindas para warga dengan membawa unsur Undang Undang dalam melakukan aksinya.
Dapat diketahui sebelumnya, Polresta Tangerang bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas terhadap praktik premanisme di berbagai titik wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan yang mencakup pembongkaran pos dan atribut ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Kapolresta Tangerang.
Semoga aksi pemberantasan preman yang dilakukan petugas penegak hukum bener benar memberantas unsur premanisme, bukan hanya sugar lips di depan lensa media agar viral pekerjaan mereka dimata para pimpinan.
Penulis : Den Elub