KumHAM

Kasus Penganiayaan Pegawai Kejaksaan, Polisi Periksa 7 Saksi – ASTACITA


ASTACITAPOST, JAKARTA — Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI berinisial DSK terus berjalan.

Hingga kini, kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/5) tersebut.

Polisi menyatakan akan terus menggali keterangan untuk mengungkap motif dan pelaku penganiayaan.

“Saksi yang menyaksikan langsung sementara belum ada tapi yang telah diambil keterangan itu ada sekitar 6 atau 7 orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Bambang menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi namun nihil.

“Tidak ada (CCTV), sudah disisir di lokasi kejadian dari tempat cuci mobil sama minimarket juga enggak mengarah ke sana (lokasi pembacokan). Arah kameranya enggak ke lokasi,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai apakah korban mempunyai masalah dengan seseorang, Bambang menjelaskan tidak ada. “Tidak ada, benda milik korban juga tidak ada yang hilang,” katanya.

Bambang juga menyebutkan masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan masih mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya pegawai Kejaksaan dibacok di Kota Depok, Jawa Barat.

“Staf di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) berinisial DSK,” kata Harli Siregar di Jakarta, Selasa.



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button