KumHAM

Heboh Pemerasan Sopir Truk di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Setoran Ormas ke Preman! – ASTACITA


ASTACITAPOST, JAKARTA — Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, sedang mendalami dugaan adanya setoran uang ke salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“Untuk fakta materil itu masih dalam tahap penyidikan kami. Dan tim penyidik akan melakukan pengembangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Sabtu.

Penyidik telah menangkap tujuh oknum anggota ormas yang terbukti melakukan aksi premanisme dengan cara memeras para sopir truk. Para pelaku berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22), dan AF (16).

“Para pelaku premanisme dengan pemerasan ini diamankan usai adanya laporan dari salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang,” jelas Kompol Arief.

Aksi pemerasan itu dilakukan di dua wilayah, yakni Sukadiri dan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp82.500 dan Rp38.000, satu baju ormas Pemuda Pancasila (PP), satu lampu lalu lintas, serta dua kaleng wafer.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*/ant)



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button