Tak Ada Lagi Pemilu Serentak, Demokrat: Ini Akhir dari Kekacauan Pemilu! – ASTACITA

ASTACITAPOST, JAKARTA — Elite Partai Demokrat, Andi Arief, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal diselenggarakan secara terpisah mulai tahun 2029 mendatang.
Ia menilai langkah tersebut sebagai perbaikan besar terhadap sistem pemilu Indonesia yang selama ini dinilai semrawut.
“Menyambut baik putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal dalam waktu berbeda,” ujar Andi di X @Andiarief_ (28/6/2025).
Dikatakan Andi, pemisahan antara pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI dengan pemilu lokal, yakni pemilihan DPRD dan kepala daerah merupakan langkah maju yang penting dalam memperbaiki manajemen pemilu di Indonesia.
“Mudah-mudahan ini putusan yang baik dan bisa menjawab kesemrawutan Pemilu kita,” ucapnya.
Ia juga menyinggung pentingnya dari putusan tersebut, tertutupnya kembali peluang untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD seperti yang sempat diwacanakan.
Baginya, keputusan MK itu secara tegas memperkuat legitimasi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Putusan MK soal pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal menutup kemungkinan peluang kepala daerah dipilih DPRD,” tegas Andi.
Lebih lanjut, politisi senior Demokrat itu mendorong agar sistem pemilu terbuka tetap dipertahankan dalam konteks pemilu yang dipisah pelaksanaannya.
“Sistem Pemilu terpisah antara Nasional dan Lokal harusnya juga diikuti juga dengan mempertahankan sistem terbuka,” kuncinya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan perubahan besar dalam sistem pemilu Indonesia.
Source link