Politik

Ali Ngabalin Ungkap Tujuan Asli Jokowi Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Roy Suryo Cs Siap-siap! – ASTACITA


ASTACITAPOST, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih jalur hukum untuk membuktikan keabsahan ijazahnya dan menjerat para penuduhnya. Kubu Jokowi hingga hari ini enggan menunjukkan dokumen asli terbitan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena khawatir terjadi kekacauan dan preseden buruk di masa yang akan datang.

“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” tegas kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan dalam konfrensi pers di Senayan, Jakarta, akhir pekan lalu.

Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Yakub mengatakan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi ini agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.

Sementara itu, Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengungkap alasan mendasar mengapa Jokowi lebih memilih jalur hukum untuk membuktikan keaslian ijazahnya ketimbang memaafkan para penuduh.

Ngabalin mengaku pernah mendapat nasihat dari Jokowi tentang memaafkan seseorang bukan justru balik memusuhi.

“Orang baik, orang sholeh tetap teduh dan sabar. Dulu dia berpesan kepada saya “kalau bisa dimaafkan kenapa harus dimusuhi” ketika di solo kemarin saya ulangi ungkapkan ini!” ungkap Ali Ngbalin melalui akun X pribadinya, dilansir pada Sabtu (28/6/2025).

Jokowi lantas memberi penjelasan bahwa pilihannya lewat jalur hukum untuk memberikan pelajaran dan ketegasan agar orang itu tidak dengan gampang dan mudah memfitnah dan merusak tatanan budaya. Sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lain di masa datang.



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button