KumHAM

Premanisme di Mariso Makassar: Minta Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak – ASTACITA


ASTACITAPOST, MAKASSAR — Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Ruko yang diduduki preman tersebut merupakan hasil lelang yang kini dimiliki oleh seorang pria bernama Rudy Sampe.

Kuasa hukum Rudy Sampe, Hadriani, mengungkapkan bahwa para preman tersebut awalnya menawarkan diri menjaga ruko usai lelang pada Juni 2025.

Sebagai kompensasi, Rudy memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada Sapri alias Reza yang akan menjaga Ruko.

Namun, tak lama kemudian, Reza kembali meminta uang tambahan sebesar Rp7,5 juta, dengan alasan untuk makan, rokok, dan biaya penjagaan dua hari.

“Awalnya mereka preman ini dikasih Rp15 juta sebagai biaya menjaga ruko. Begitu dana sudah disetor dengan nilai Rp15 juta, Sapri alias Reza minta [lagi] uang makan dan rokok setiap hari serta uang jaga Rp7,5 juta untuk dua hari,” ujar Hadriani kepada wartawan di Makassar, Kamis (10/7/2025).

Penolakan itu justru berujung pada ancaman. Preman mengancam akan menutup ruko jika uang tersebut tidak diberikan.

Karena tekanan, Rudy terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, permintaan berikutnya kembali muncul, kali ini dalam bentuk “uang terima kasih”, yang kembali ditolak.

“Tak lama setelah beberapa hari berlalu, Sapri kembali meminta uang lagi sebagai ucapan terima kasih namun pemenang lelang menolak,” jelas Hadriani.

Mereka mengklaim bertindak atas permintaan Suharni, pemilik ruko sebelumnya, padahal sertifikat kepemilikan telah beralih secara sah ke Rudy sesuai hasil risalah lelang.



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button