KumHAM

Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi, Modus 7 Tersangka Pakai Barcode SPBU – ASTACITA


ASTACITAPOST, LUTIM — Polres Luwu Timur mengungkap sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan informasi yang didapatkan ASTACITAPOST, BBM bersubsidi yang diungkap itu merupakan jenis solar, beroperasi sejak Juli hingga Agustus 2025.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, mengatakan bahwa sedikitnya tujuh orang terduga pelaku dibekuk dalam pengungkapan tersebut.

Hanya saja, Ario tidak menyebutkan secara eksplisit nama-nama terduga pelaku yang diamankan.

Bukan hanya itu, ribuan liter solar yang diduga hendak diselundupkan ke luar daerah turut diamankan.

Dikatakan Ario, para terduga pelaku menggunakan modus antre di SPBU dengan memanfaatkan barcode kendaraan.

“Barcode itu kemudian dikumpulkan dan dipakai berulang kali untuk membeli solar dalam jumlah besar,” kata Ario kepada awak media, Selasa malam.

Lanjut Ario, BBM hasil pembelian ilegal tersebut lalu dijual kembali ke daerah lain, seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 316 jerigen berisi BBM jenis solar, dengan total 10.428 liter,” sebutnya.

“Selain itu, kami juga mengamankan lima unit kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM,” tambahnya.

Ario menegaskan, praktik serupa harus segera dihentikan. Ia meminta masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.

“Kami minta peran serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketersediaan dan penyaluran BBM Subsidi ini tepat sasaran demi mencegah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button