KumHAM

Demi Sabu, Maling di Bantaeng Nekat Gasak Dua HP Milik Honorer – ASTACITA


ASTACITAPOST, BANTAENG — Tim Resmob Polres Bantaeng kembali mencetak keberhasilan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk Sikat Lipu 2025.

Seorang pria bernama Asri (46), warga Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, diamankan polisi pada Jumat (5/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.15 WITA.

Pelaku diduga mencuri dua unit handphone milik seorang pegawai honorer.

Aksi pencurian itu terjadi beberapa waktu lalu di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang.

Korban bernama Normawati (40) kehilangan iPhone 11 dan Vivo Y12 yang ditinggal mengisi daya di ruang makan. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp9 juta.

Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengatakan bahwa setelah mengantongi laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Hasilnya mengarah ke keberadaan pelaku di rumah temannya di Kampung Bate Balla, Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang,” kata Sabil, Jumat siang.

Dalam penggerebekan, pihaknya menemukan pelaku beserta satu unit iPhone 11 yang disembunyikan di rumah kosong. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bantaeng.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Satu unit HP, yaitu Vivo Y12, sudah dijual Rp700 ribu dan uangnya dipakai beli sabu,” ucap Gunawan.

Lebih jauh, Gunawan mengungkapkan, pelaku adalah residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara sebelumnya. Sementara satu unit HP lainnya masih dalam pencarian.

Dengan penangkapan ini, Tim Resmob Polres Bantaeng tercatat telah mengungkap tiga Target Operasi dalam rangka Operasi Sikat Lipu 2025.



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button