DPD LAKI Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Kongkalingkong PT Antam dan PT TRK di Pomalaa – ASTACITA

ASTACITAPOST, JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) menggelar Aksi demontrasi di Depan Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI, Cq. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) untuk segera melakukan penyelidikan/penydikan atas indikasi kongkalingkong antara oknum PT. Antam Tbk Pomalaa dengan Perusahaan PT. Tambang Rejeki Kolaka atas adanya Jalan Holing Klaim PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk Pomalaa.
Penanggujawab Aksi, Mardin Fahrun menyerukan agar Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap 2 perusahaan yamg kami duga ada oknum yang melakukan kongkalingkong.
“Kami meminta Kepada Kejaksaan Agung RI segera intruksikan JAMPIDSUS Untuk melakukan penyelidikan/penyidikan PT. Antam Tbk Pomalaa dan PT. TRK atas indikasi telah melakukan kongkalingkong terhadap Jalan Holing Ilegal Milik PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) diduga melakukan pungutan liar (royalti) di Wilayah IUP PT. Antam Tbk” Teriak Mardin Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara.
Mardin juga menuntut Kejaksaan Agung RI agar memastikan penegakan supremasi hukum di Indonesia tetap berjalan sesuai koridor tanpa tendensi dari pihak tertentu.
“Tintakan tegas dari Kejaksaan Agung RI akan menjadi pesan kuat bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dipermainkan, dan Adanya Indikasi Kasus Pungutan liar dalam bentuk royalti yang diduga dilakukan oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di dalam wilayah IUP PT. Antam Tbk Pomalaa harus di tuntaskan” Ungkap Aktivia Muda Sultra.
Source link