Management Apartemen Mares Pro Prostitusi Sumber Petaka Hancurnya Moral Pemuda Pemudi Kota Depok
Management Apartemen Margonda Residen Menghalalkan Penyewa Arpartemen Harian Tanpa status Perkawinan.

AstaCitaPost, Depok – Kota Depok saat ini dapat disebutkan sebagai kota penyangga Ibukota Jakarta, di kota Depok juga disebutkan kota mahasidwa karena di Depok sendiri berdiri Universitas Indonesia dan beberapa Universitas Swasta.
Namun terdapat sisi kelam kota Depok yang tidak lain karena masih berdiri tegak apartemen Margonda Residen atau yang dikenal dengan Apartemen Mares.
Di apartemen mares ini lah moral pelajar dan mahasiswa menjadi hancur, dikarenakan apartemen ini terkenal dengan surganya para pedagang jasa pemuas nafsu.
Dari tahun ke tahun apartemen ini sellalu digrebek dan dirazia aparatur hukum dan pemerintahan kota Depok, namun dikarenakan management gedung seakan membiarkan praktek ptostitusi, walaupun petugas gabungan merazia atau menertibkan para pekerja sexs komersial, tetap saja para PSK yang masih muda belia tersebut akan kembali ke apartemen Mahres dikarenakan management gedung menutup mata akan praktek prostitusi tersebut.
Dari pantauan AstaCitaPost di apartemen mares, Senin, (25/5), sejak pagi hari aktifitas para penyewa aartemen harian terlihat sangat ntusias.
Rata rata para penyewa kamar merupakan pasangan muda, bahkan beberapa diantaranya masih terlihat memakai bawahan seragam sekolah tingkat atas.
Dari lift sejak pagi hari para pasangan masuk ke kamar yang mereka sewa dengan harga variatif antara 300 – 400 ribu perharinya.
Tidak hanya pasangan muda mudi, para wanita muda dengan pakaian sexy ditemani pemuda bergaya gemulai juga banyak wara wiri di apartemen mares.
Bebasnya apartemen tersebut seperti tidak ada batasan moral dikarenakan beberapa satuan pengamanan (Satpam) Mares yang sebelumnya keras dan patuh pada aturan perda mengenai larangan prostitusi malah di pecat masal oleh management gedung mares itu sendiri.
Menurut informasi penghuni tetap aartemen mares, para satpam yang memang patuh akan perda kota depok, serta melarang pasangan bukan suami istri sah menyewa kamar di apartemen mares malah dipecat masal tanpa adanya uang kompensasi dan tidak ada BPJS ketenagakerjaan.
Menurut Hendro (53) penghuni Mares, menyayangkan akan kinerja managemen gedung karena malah berpihak terhadap ptostitusi hanya karena mengejar keuntungan.
“Aneh memang, satpam yang menjadi garda terdepan memerangi bisnis prostitusi malah mereka pecat, sudah dipecat ternyata BPJS tenaga kerja juga mereka tidak terima karena tidak dibayarkan,” cetus Hendro ke AstaCitaPost di pelataran parkiran Mares, Senin (25/5).
Ditambahkan Hendro, management gedung memang terlihat lebih pro kepada prostitusi.
“Ya mereka memang pro terhadap prostitusi, mereka hanya memikirkan keuntungan semata tidak memikirkan hancurnya moral para pemuda pemudi yang masih status pelajar menyawa apartemen mares secara harian untuk memuaskan nafsu birahi mereka,” tukad Hendro.
Hendro berharap pemerintah kota Depok segera menindak mngement apartemen mares karena memecat para satpam yang jelas jelas melaramg apartemen mares m3njadi lokasi prostitusi terselubung untuk para pelajar di Kota Depok.
“Pemerintah kota Depok harus memeriksa management gedung prihal pemecatan para satpam yang jelas melarang adanya praktek prostitusi di apartemen mares, dan saya sebagai penghuni tetap meminta para penegak hukum agar menindak dan merazia apartemen mares setiap minggunya,” cetus Hendro.
Dapat diketahui sebelumnya,
Kepolisian Resor Kota Depok sudah sering kali membongkar jaringan prostitusi bahkan tiap tahun polres Depok merazia apartemen mares.
Sejak berdirinya apartemen tersebut Polres dan Satpol PP kota Depok rajij merazia apartemen mares.
Pada tahun 2018 Polres Depok
menangkap empat orang Pekerja Seks Komersil (PSK) dan dua pria yang diduga sebagai mucikari di Apartemen Margonda Residence (Mares) 2.
“Penangkapan dilakukan di beberapa kamar berbeda di Apartemen Mares,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro Rabu (15/8/2018).
Menurut Bintoro mereka yang ditangkap yakni SG (20 tahun), AD (19 tahun), FO (19 tahun), dan DP (22 tahun). Dua orang yang diduga mucikari yakni MF (20 tahun) dan MR (18 tahun ).
“Salah satu dari empat wanita PSK yang diamankan pihaknya berstatus sebagai mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Depok,” ungkapnya.
Namun mares tetaplah apartemen esek esek, cap apartemen tempat berbisnis lendir tersebut tidak akan hilnag jika mnagement gedung memang menghalalkan adany praktek prostitusi.
Penulis : Den Elub