Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG Pertamina Patra Niaga – ASTACITA

Jakarta, ASTACITAPOST —
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan. Penilaian ini mencakup kepatuhan harga jual di tingkat pangkalan serta ketersediaan pasokan yang dinilai memadai.
Pada saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8), Pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyatakan puas dengan tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari uji petik distribusi LPG 3 Kg yang dilakukan di 25 titik di Kota Bengkulu, sebagai bagian dari pengawasan di 10 provinsi. Hasil temuan menunjukkan mayoritas pangkalan mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Yeka, peran pengecer masih dibutuhkan sebagai penghubung antara pangkalan dan konsumen, terutama di wilayah yang belum memiliki akses langsung ke pangkalan.
Ia pun mendorong agar pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas tidak lagi menjual LPG subsidi, guna memastikan ketepatan sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyaluran LPG subsidi.
“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan,” tegas dia.
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat pembinaan terhadap pangkalan dan mengoptimalkan sistem digital Subsidi Tepat, yang mencatat transaksi secara real time untuk menjaga akurasi data dan ketepatan distribusi.
Achmad menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait terus didorong, termasuk dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya.
“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program ini berdampak maksimal di masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga terbuka untuk mendapatkan masukan dan melakukan pengawasan bersama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Ombudsman, demi peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.
(rir)