Viral Polantas Cabut Paksa Kunci Pengendara Mobil, Dirlantas Polda Metro enggan berkomentar

ASTACITAPOST, JAKARTA – Perbuatan tidak terpuji kembali diperlihatkan seorang Polisi dari satuan lalu lintas Polres metro Jakarta Pusat.
Polisi lalu lintas tersebut diduga melakukan penindakan penilangan dengan secara paksa kepada seorang pengemudi mobil sedan di daerah Jakarta Pusat, diduga karena melanggar marka jalan.
Dari video yang didapat dilihat melalui akun X (twiter) @CImtgr nama penggun materai 10rb, terlihat polisi lalu lintas sedang menyetop pengendara mobil. Tidak hanya menyetop polantas tersebut juga menyabut paksa kunci dari dalam kendaraan sedan berwarna putih tersebut.
Dari video yang dilansir media sosial X (twiter), pemilik kendaraan bernomol Plat A 1662 WH dibawa petugas polantas ke pos polisi.
Didalalam pos lantas, pengendara mobil sempat menanyakan surat tugas, namun polantas tersebut tetap menilang surat kendaraan.
Dari video yang viral di sosial media X (twiter) yang di uplod pada 14 Januari kemarin oleh akun @CImtgr nama pengguna materai 10rb, tanpa ada banyak percakapan polantas tersebut tidak menunjukan surat tugasnya, bahkna polantas tersebutbmengatakan laporkan saya jika saya salah.
Dalam kejadian ini tidak semestinya polisi lalu lintas melakukan tindakan dengan menyabut paksa kunci dari dalam kendaraan. Polisi seharusnya bertindak humanis kepada seluruh masyarakat.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang dimintai tanggapannya terkait video viral tersebut menyampaikan, agar permasalahan tersebut dikoordinasikan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Koordinasikan dengan ditlantas saja,” ujarnya kepada media ini, via whatsapp, Rabu (15/1/2025), di Jakarta.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui Kombes Pol Latief Usman selaku Direktur hingga berita ini tayang belum merespon pesan WhatsApp yang dikirim astacitapost. (Dre)