KumHAM

Polisi Kejar Perusak Mobil Hakim Seharga Rp700 Juta di Makassar – ASTACITA


ASTACITAPOST, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait perusakan lima mobil setelah unjuk rasa warga Bara-barayya di PN Makassar, kemarin.

Dikatakan Arya, awalnya aksi yang digelar puluhan warga dan mahasiswa itu berjalan dengan damai.

Hanya saja, ketika mereka membubarkan diri, ada aksi susulan dengan melempar batu, air gelas, hingga cairan kotoran ke halaman PN Makassar.

“Cuma ketika mereka sudah pulang ada orang yang tidak bertanggungjawab melakukan pelemparan,” kata Arya kepada awak media, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi dan mendalami CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Nanti kalau sudah terbukti, ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Ada dua orang yang kita mintai keterangan terkait pelemparan itu,” sebutnya.

Arya bilang, total lima mobil yang rusak akibat pelemparan batu itu. Termasuk milik polisi dan salah satu hakim.

“Kalau mobil ini kan ada lima yah. Mobil polisi dua, tapi ini bukan karena unjuk rasa yah. Artinya setelah mereka pulang, mereka lempar-lempar ada yang kena kaca,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, Humas PN Makassar, Sibali, menanggapi tindakan anarkis massa dari aliansi Bara-barayya bersatu usai menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (21/8/2025).

Seperti diketahui, sedikitnya lima mobil mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat lemparan batu dari massa aksi.

Pantauan di lokasi, di antara kelima mobil itu, masing-masing Hyundai Ioniq 5 milik Hakim PN Makassar, bus SIM Keliling Polrestabes Makassar, mobil Binmas Polsek Manggala, dua lainnya milik warga (Agya dan Honda CR-V).



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button