KumHAM

Sindikat Diberi Rp200 Ribu dari Pria Hidung Belang, Kehormatan Gadis 14 Tahun Cuma Dihargai Rp50 Ribu – ASTACITA


ASTACITAPOST, MAKASSAR — Polres Pelabuhan Makassar membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang remaja putri berinisial NS (14).

Korban disebut dipaksa melayani pria hidung belang dengan tarif Rp50 ribu sekali kencan.

Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan lima orang yang diduga terlibat.

Mereka adalah RI (18), SI (22), IP (20), serta dua anak di bawah umur berinisial HO (17) dan MA (17).

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, mengatakan kasus ini bermula saat korban diajak oleh pelaku RI.

“Saat itu korban dibawa ke sebuah rumah yang di situ ada pelaku lainnya,” ujar Hardjoko saat ekspose kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diantar untuk melayani pria yang sudah memesan.

“Ketika melayani tamu dengan imbalan Rp200.000. Uang tersebut diserahkan ke pelaku lainnya lagi. Untuk korban diberi imbalan Rp50.000,” Hardjoko menuturkan.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menemukan NS di pinggir jalan setelah sempat hilang beberapa hari.

Saat dibawa pulang, korban menceritakan semua yang dialaminya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Modus operandinya ini dengan merekrut korban. Korban kemudian diarahkan untuk melayani tamu dengan bayaran uang,” sebutnya.

“Para tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan yang bersedia membayar korban,” tegas Hardjoko.

Dalam peranannya, RI disebut sebagai otak yang mengatur alur hingga membagi hasil kejahatan. Sedangkan IP bertugas mencarikan pelanggan dan mengantar korban ke lokasi.



Source link
Lanjutkan Membaca

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button