
KPK mengonfirmasi telah menetapkan tiga orang dan dua perusahaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebuah sumber di internal KPK menyebut salah satu orang yang menjadi tersangka yakni, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Ia merupakan kakak dari pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Bambang jadi tersangka selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Perusahaan ini juga dijadikan tersangka korporasi dalam kasus yang sama. Selain kakak Hary Tanoe, sumber di KPK juga mengonfirmasi dua tersangka lain yakni, eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos yang sekarang menjabat staf ahli Mensos bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edy Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022, Kanisius Jerry Tengker.
“Tersangkanya ES, BRT, dan KJT,” demikian kata sumber KPK, Selasa (19/8/2025) malam..
Sementara, satu tersangka korporasi lain, ialah PT Dosni Roha Indonesia. Keduanya merupakan perusahaan bida distribusi. Namun, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo masih merahasiakan nama-nama tersangka. “Kami belum bisa sebutkan, belum bisa sampaikan pada kesempatan kali ini,” ujarnya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Budi hanya mengonfirmasi KPK telah mencegah ketiga orang tersebut bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan. Selain tiga orang tersebut, KPK juga mencegah satu pihak lagi bepergian ke luar negeri, yakni, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Herry Tho.