Uang Palsu Kembali Beredar di Gowa Sulawesi Selatan, 2 Perempuan Diciduk Polisi – ASTACITA

ASTACITAPOST, GOWA — Diduga terlibat peredaran uang palsu, dua perempuan tidak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.
Berdasarkan informasi yang didapatkan ASTACITAPOST, kedua perempuan tersebut berinisial AF (27) dan SA (26). Mereka ditangkap di rumah kosnya di Jalan Mallebureng Dg Gassing, Kecamatan Somba Opu.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi mencurigakan.
“Dari situ kami selidiki sekaligus mengambil barang bukti uang palsu dari hasil top up,” kata Aditya, Rabu (20/8/2025).
Merujuk pada keterangan korban, Polisi menelusuri jejak hingga mengarah pada dua perempuan itu.
Dari hasil penyelidikan, petugas pun langsung melakukan penggerebekan.
“Hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap dua orang wanita,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, AF mengaku memiliki Rp600 ribu. Uang itu kemudian bertambah Rp500 ribu dari seorang pria yang kini masih dalam pengejaran.
Sebagian dana digunakan untuk membayar cicilan motor melalui top up aplikasi Dana sebesar Rp300 ribu.
Keesokan harinya, mereka kembali melakukan top up di sebuah toko kelontong di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu.
Transaksi dilakukan sebesar Rp900 ribu dengan pecahan Rp50 ribu.
Namun, pemilik toko menemukan enam lembar uang dengan nomor seri identik alias uang palsu. Aksi tersebut terekam CCTV.
“Dua orang ditangkap ini mereka yang tertangkap CCTV saat penukaran uang palsu,” Aditya menuturkan.
Polisi kini masih melacak sisa Rp200 ribu yang diduga masih beredar.
Source link